Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan
beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya:
- Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia
harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami
pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya.
Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya,
mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa
tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang
dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta'ala,
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk
kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung
dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa
kasih dan sayang". (ar-Ruum:21).